Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
Rabu, 04 Februari 2009 – 19:39 WIB

Mendagri Tunggu Usulan Gubernur Kaltim
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Senayan, Rabu (4/2). Dijelaskan Mardiyanto, Pemko Bontang merencanakan perluasan wilayah atau perubahan batas dengan memasukkan sebagian kecil wilayah Kabupaten Kutai Timur.
"Sampai saat ini rencana tersebut belum diproses karena Pemda Kabupaten Kutai Timur belum memberi persetujuan," kata Mardiyanto. Depdagri telah memfasilitasi penanganan masalah tersebut dengan surat No.136/460/PUM tanggal 27 Juni 2005. Dijanjikan, proses penanganan akan mempedomani aturan, selain harus mendapat persetujuan dari daerah terkait. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan proses penyusunan Peraturan Pemerintah mengenai Perubahan Batas Daerah.
Baca Juga:
"Depdagri menunggu usulan resmi dari Gubernur Kalimantan Timur mengenai perluasan Kota Bontang, yang sampai saat ini belum diusulkan," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto membeberkan penanganan masalah perbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer