Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal

Syarat Lulus Sarjana, Wajib Menulis Karya Ilmiah

Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal
Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal
Untuk urusan kualitas, dipasrahkan penuh kepada dosen. Jika akhirnya kualitas tulisan yang dimuat jelek, Djoko mengatakan pihak kampus sendiri yang akan malu. Sebab, karya ilmiah yang sudah diunggah akan dibaca masyarakat luas. (wan/ttg)

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya ilmiah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News