Mendikbud: Peserta KIP Kuliah Bisa Mendaftar di Fakultas Kedokteran
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan calon mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah bisa mendaftar di Fakultas Kedokteran.
Kebijakan tersebut mulai berlaku tahun ini.
Menurut Nadiem, anak-anak berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) favorit termasuk memilih program studi.
"Dulu, Fakultas Kedokteran itu sulit dijangkau oleh calon mahasiswa kurang mampu tetapi cerdas, makanya sistemnya diubah," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).
Nadiem menegaskan, untuk membangun SDM unggul, mahasiswa cerdas dari golongan ekonomi lemah harus difasilitasi.
Selama ini, mereka terpaksa memilih program studi (prodi) sesuai dana bantuan pemerintah (beasiswa) sebesar Rp 2,4 juta per semester.
Skema tersebut tahun ini diubah Kemendikbud. Skema KIP kuliah diberikan berupa beasiswa penuh kepada mahasiswa di prodi terakreditasi A tanpa ada target penerima.
"Anggaran yang kami siapkan Rp 2,5 triliun," ujarnya.
Mendikbud memastikan calon mahasiswa pemegang KIP kuliah bisa mendaftar ke fakultas kedokteran karena beasiswanya diperbesar.
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024