Mendikbud: Peserta KIP Kuliah Bisa Mendaftar di Fakultas Kedokteran
Kamis, 18 Maret 2021 – 17:56 WIB
- Prodi C Rp 2,4 juta
3. Biaya hidup per mahasiswa dibagi lima klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Susenas 2019:
- Klaster 1 Rp 800 ribu (batas maksimum Rp12 juta)
- Klaster 2 Rp 950 ribu
- Klaster 3 Rp 1,1 juta
- Klaster 4 Rp 1,25 juta
- Klaster 5 Rp 1,4 juta.
"Untuk mahasiswa KIP kuliah yang memilih Fakultas Kedokteran, uang kuliah tunggal kami tanggung. Sedangkan uang pangkal tidak," tandas Nadiem. (esy/jpnn)
Mendikbud memastikan calon mahasiswa pemegang KIP kuliah bisa mendaftar ke fakultas kedokteran karena beasiswanya diperbesar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus