Mending Konsisten Ketimbang Paksakan Amandemen
Minggu, 29 Agustus 2010 – 22:11 WIB
JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 yang terus menggelinding akhir-akhir ini dinilai Ketua DPR RI, Marzuki Alie, tak perlu diperpanjang. Marzuki menilai, selama ini banyak ketentuan di UUD 1945 yang belum dilaksanakan. Padahal, pasal yang belum dilaksanakan itu sudah seumur dengan repiblik ini.
Menurut Marzuki amandenen tidak akan membawa perbaikan jika aturan tidak dilaksanakan secara konsisten. "Kalau diamandemen tidak dilaksanakan, konstitusi hanya jadi pajangan saja. Rakyat itu butuh realisasi janji-janji negara yang tertulis dalam konstitusi," ujar Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/8).
Mantan Sekjen Partai Demokrat itu mencontohkan, pasal 34 UUD 1945 sudah menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. "Namun sampai saat ini, ketentuan itu masih belum bisa diberikan negara kepada warganya," ucapnya.
Demikian pula dengan pasal 33 UUD tentang kekayaan alam yang dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Tetapi kan belum semua warga negara menikmatinya,” tandasnya.
JAKARTA - Wacana amandemen UUD 1945 yang terus menggelinding akhir-akhir ini dinilai Ketua DPR RI, Marzuki Alie, tak perlu diperpanjang. Marzuki
BERITA TERKAIT
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi