Mengaku Anggota Polisi, Agung Berbuat Terlarang terhadap Bocah Laki-Laki, 2 Kali
Rabu, 09 Februari 2022 – 15:35 WIB
Namun, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan terlarang itu sudah dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
"Sudah dua kali," ujarnya.
Firdaus menjelaskan bahwa korban dan pelaku bertetangga. Namun, pelaku baru saja pindah ke dekat rumah korban di Dusun XV Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
"Iya, benar baru pindah dekat rumah korban, lebih kurang satu bulan," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang pria yang mengaku seorang anggota polisi di Sumatera Utara nekat melakukan perbuatan terlarang terhadap anak di bawah umur
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
- Ungkap Pabrik Pembuatan Ekstasi di Medan, Bareskrim Polri: Bahan Baku dari China
- Bareskrim & Polda Sumut Ungkap Pabrik Ekstasi di Medan
- Penyerangan Polisi di Medan Berawal dari Warga Kalimantan Disekap
- 2 Pelaku Penyerangan Polisi di Medan Ini Ditangkap
- Begini Kondisi Ibu Muda Pelaku Pencabulan Anak Kandung