Mengaku dari Bank, 3 Pelaku Ini Menipu Ratusan Juta Rupiah, Kini Terancam Lama di Penjara

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk komplotan penipu bermodus pura-pura pegawai bank yang sukses meraup ratusan juta rupiah dari para korban.
Komplotan penipu itu terdiri atas tiga warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yakni Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar mengatakan ketiga pelaku menipu dengan mengaku dari sebuah bank BUMN, lalu menawarkan perubahan tarif transaksi layanan perbankan kepada para korbannya.
"Awalnya ada laporan korban yang telah menjadi korban penipuan dari pihak yang mengaku dari bank yang menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp," ujar Anwar, Kamis (11/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan para penipu mengarahkan korban mengisi tautan (link) tentang perubahan tarif dari bank pelat merah tersebut. Setelah mengisi formulir dalam tautan itu, korban disuruh mengirimkan kode one time password (OTP) kepada para pelaku.
"Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku," kata Anwar.
Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Dwiki berperan sebagai operator, sedangkan Ripers menyediakan rekening palsu.
Adapun Aldo beraksi menggunakan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengirim pesan berisi tautan kepada para korban.
Ketiga pelaku yang mengaku sebagai pihak bank BUMN menipu korban hingga ratusan juta rupiah. Kini, terancam lama di penjara.
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara