Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita

Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan mengaku sebagai anggota polisi oleh Polres Bantul, DIY (Foto ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)

jpnn.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap pria berinisial DA (28), yang diduga melakukan penipuan terhadap empat wanita.

Dalam melancarkan aksinya, DA yang juga warga Kecamatan Sewon itu mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.

Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menjelaskan tersangka saat melakukan penipuan mengenakan baju tactical Reserse Kriminal (Reskrim).

Menurut dia, pada sebelah kanan baju tersebut tertulis nama pelaku.

Sebelah kiri baju tertulis Kasat Reskrim dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Pelaku juga memakai kalung lencana penyidik Reskrim dan lencana BNN serta memakai masker warna hitam berlogo Bareskrim untuk mengelabui korban-korbannya, dan alasan agar terlihat gagah," kata AKBP Wachyu didampingi Kasat Reskrim AKP Ngadi dan Kasubbag Humas Iptu Sumaryata dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3).

AKBP Wachyu mengatakan aksi penipuan itu diketahui saat pelaku berkenalan dengan salah seorang korban yang merupakan mahasiswi berinisial WS (21), warga Kecamatan Sanden Bantul, melalui media sosial.

"Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul," kata Wachyu.

Empat wanita menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka DA. Dalam melancarkan aksinya, DA mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News