Mengaku Kasat Reskrim Polres Bantul, DA Kecoh 4 Wanita
Berdasar hasil penyidikan, kata Kapolres, pelaku tidak hanya melakukan penipuan kepada WS.
Namun, lanjut dia, pelaku juga melakukan penipuan kepada tiga wanita lain.
Ketiga korban itu ialah LS (22), mahasiswi asal Wonosobo, Jawa Tengah, ST (24) swasta, warga Kasihan Bantul, dan WL (26) swasta, warga Kabupaten Sleman.
"Belajar dari kasus ini, kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati," kata AKBP Wachyu.
Sementara itu, pelaku DA mengaku nekat menyamar sebagai anggota polisi.
Sebab, DA mengaku terobsesi menjadi anggota polisi namun tidak kesampaian.
Sementara, uang dari hasil menipu digunakan pelaku untuk membayar utang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Empat wanita menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka DA. Dalam melancarkan aksinya, DA mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan