Mengaku Paspampres dan Pakai Atribut TNI, Residivis Penipuan Ini Diciduk Polisi

Mengaku Paspampres dan Pakai Atribut TNI, Residivis Penipuan Ini Diciduk Polisi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, bersama dengan Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta dan perwakilan dari Kodam Jaya dalam pengungkapan kasus paspamres gadungan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap seorang yang diduga sebagai anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) gadungan berinisial KN (39) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

KN yang juga residivis penipuan mengaku sebagai anggota Paspampres untuk meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. 

"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta, Selasa (2/2).

Ia menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021.

Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspamres, di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.

Saat bertemu korban, pelaku meyakinkannya dengan mengaku sebagai anggota Paspampres.

"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," katanya.

Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah.

Paspampres gadungan ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News