Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang

Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Hingga berita ini diturunkan, Syahrul masih berada di dalam gedung KPK. Meski Febri tak direstui, ada pengacara lain yang diperbolehkan mendampingi pemeriksaan Syahrul.

"Tadi terkonfirmasi di atas Pak Syahrul Yasin Limpo, klien kami dan ada perwakilan pengacara untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apa boleh mendampingi atau tidak," tandas Febri. (Tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, kliennya bukan dijemput paksa tetapi ditangkap.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News