Mengapa Masa Pengabdian Honorer K2 tak Dihargai dalam Rekrutmen PPPK?
Selasa, 19 Maret 2019 – 16:23 WIB

Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan untuk PPPK harus memenuhi nilai ambang batas minimal teknis 42, akumulasi nilai teknis, manajerial dan sosio kutural harus 65, dan wawancara minimal 15.
BACA JUGA: Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
"Artinya persayaratan kelulusan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti rekrutmen PPPK lebih banyak daripada rekrutmen CPNS. Saya sangat kecewa mengapa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)
.
Berbeda dengan saat seleksi CPNS, masa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah