Mengapa Masa Pengabdian Honorer K2 tak Dihargai dalam Rekrutmen PPPK?

Mengapa Masa Pengabdian Honorer K2 tak Dihargai dalam Rekrutmen PPPK?
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan untuk PPPK harus memenuhi nilai ambang batas minimal teknis 42, akumulasi nilai teknis, manajerial dan sosio kutural harus 65, dan wawancara minimal 15.

BACA JUGA: Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK

"Artinya persayaratan kelulusan yang diberikan kepada honorer K2 untuk mengikuti rekrutmen PPPK lebih banyak daripada rekrutmen CPNS. Saya sangat kecewa mengapa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK," tutupnya. (esy/jpnn)
.


Berbeda dengan saat seleksi CPNS, masa pengabdian honorer K2 tidak dihargai dalam rekrutmen PPPK 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News