Mengecas Motor Listrik di Rumah dapat Diskon Khusus dari PLN
Kamis, 17 Oktober 2019 – 20:02 WIB

Jajal motor listrik Gesits di are JiEXPO Kemayoran, Jakarta. Foto: Ist for JPNN
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) bersama 20 perusahaan iru merupakan langkah kongkrit dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan PERPRES nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle). (mg9/jpnn)
PLN menyiapkan beberapa titik Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan prioritas utama untuk motor listrik, khususnya pengecasan di rumah yang akan mendapatkan diskon khusus..
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak