Mengerikan, Pemuda Kejam ini Memukuli dan Menyundut Pacarnya dengan Rokok

Mengerikan, Pemuda Kejam ini Memukuli dan Menyundut Pacarnya dengan Rokok
Ilustrasi tindak kekerasan terhadap perempuan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya menangkap Rendy Eka Syahputra, terduga pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri di Surabaya. Kasus penganiayaan ini sebelumnya diviralkan oleh kakak korban di media sosial Twitter.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pemuda 18 tahun itu setelah dia sempat melarikan diri dari Surabaya usai menganiaya pacarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, pelarian Rendi akhirnya terhenti usai polisi menemukannya di Wonogiri, pada Jumat lalu.

Setelah ditangkap, kata Oki, pelaku langsung digelandang petugas menuju Mapolrestabes Surabaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar sudah kami amankan pelaku, kami amankan di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri kemarin sore. Pelaku ini sebagai terduga pelaku yang menganiaya pacarnya sendiri," kata Oki.

Menurutnya, keluarga korban melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polda Jatim. Namun, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya, Ramai di sosial media, seorang perempuan asal Surabaya dianiaya pacarnya sendiri selama berpacaran. Atas kejadian tersebut, kakak kandung korban langsung melaporkan pelaku ke Polda Jatim.

Kasus tersebut ditulis oleh kakak korban, yakni Janna, di akun Twitter pribadinya @juragansachetan, Kamis, 7 Januari 2021, lalu. Utas tersebut sudah disukai 22.600 orang, dan 7.921 retweet.

Polisi membekuk pria yang menganiaya dan memukul pacarnya dengan kejam kemudian melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News