Mengubah Diri Sendiri Sebelum Diubah Bangsa Lain
Oleh: Laksamana Sukardi
Perbendaharaan kasus korupsi yang merugikan negara sebelumnya, yaitu skandal Bank Century dan proyek Hambalang, telah diikuti penjarahan dana jaminan sosial Asuransi Jiwasraya dan ASABRI.
Ada pula praktik skema ponzi di bidang koperasi oleh Koperasi Indosurya.
Angka pencucian uang dalam kasus Indosurya dan koperasi lainnya sangat luar biasa.
Temuan PPATK soal itu mencapai Rp 500 triliun.
Belum lagi soal pertambangan liar.
Praktik lancung di bidang pertambangan tentu sangat merugikan negara.
Aliran dana di atas -menurut PPATK sangat mencurigakan- dapat mengalir dengan deras karena saluran-saluran untuk mengalirkannya telah terbentuk.
Saluran tersebut terjaga aman dan dibangun bersama oleh para oligarki, pengusaha, pejabat negara, birokrat, dan tentunya para elite politik beserta para penegak hukum.
Laksamana Sukardi menyoroti temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan