Mengubah Diri Sendiri Sebelum Diubah Bangsa Lain
Oleh: Laksamana Sukardi

Perbendaharaan kasus korupsi yang merugikan negara sebelumnya, yaitu skandal Bank Century dan proyek Hambalang, telah diikuti penjarahan dana jaminan sosial Asuransi Jiwasraya dan ASABRI.
Ada pula praktik skema ponzi di bidang koperasi oleh Koperasi Indosurya.
Angka pencucian uang dalam kasus Indosurya dan koperasi lainnya sangat luar biasa.
Temuan PPATK soal itu mencapai Rp 500 triliun.
Belum lagi soal pertambangan liar.
Praktik lancung di bidang pertambangan tentu sangat merugikan negara.
Aliran dana di atas -menurut PPATK sangat mencurigakan- dapat mengalir dengan deras karena saluran-saluran untuk mengalirkannya telah terbentuk.
Saluran tersebut terjaga aman dan dibangun bersama oleh para oligarki, pengusaha, pejabat negara, birokrat, dan tentunya para elite politik beserta para penegak hukum.
Laksamana Sukardi menyoroti temuan PPATK soal aliran dana mencurigakan di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance