Menhub Larang Tarif Transportasi Dinaikkan Jelang Lebaran

Menhub Larang Tarif Transportasi Dinaikkan Jelang Lebaran
Menhub Larang Tarif Transportasi Dinaikkan Jelang Lebaran
JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengingatkan agar menjelang Lebaran alat transportasi seperti kapal, kereta api, dan bus tidak menaikkan lagi tarifnya. Sebab, tarif transportasi sudah naik sebesar 15 persen yang disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bulan lalu.

"Kami kendalikan sekarang khusus untuk udara. Kalau udara memang ada mekanisme pasar tapi untuk penumpang kapal dan kereta api, penyeberangan, bis 15 persen naik. Untuk Lebaran kami minta jangan dinaikkan," ujar Mangindaan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (8/7).

Sementara itu, untuk tarif angkutan kota, Mangindaan mengaku sulit dikendalikan sesuai dengan 15 persen. Hal ini karena sebagian besar angkutan menggunakan premium. Ia menyatakan semua aturan kenaikan angkot juga berdasar pada Pemda. Meski ada keluhan masyarakat, ia menyatakan hal itu harus sesuai dengan aturan Pemda.

"Jadi naik 2000. Kalau yang lain kan naik 1000. Kalau saya punya kan solar, kereta api dan semuanya solar. Kereta dan kapal semua kami subsidi tidak akan naik. Itu dalam kota kan, itu Pemda. Kalau pemerintah pusat itu antarprovinsi," tandas Mangindaan. (flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengingatkan agar menjelang Lebaran alat transportasi seperti kapal, kereta api, dan bus tidak menaikkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News