Menhut akan Cabut SK Dasong
Selasa, 15 Desember 2009 – 09:32 WIB
Menhut akan Cabut SK Dasong
Menyangkut suratnya, Pastika membenarkan sudah masuk surat penolakan. Malah surat penolakan itu masuk sejak gubernur dijabat Dewa Beratha. Begitu Pastika naik juga menolak secara resmi dengan surat. ''Sudah ditolak dua kali oleh gubernur lama dan kami sekarang. Namun malah sebelumnya turun SK dari menteri lama," jelas Pastika.
Baca Juga:
Pastika mengurai kenapa pihaknya mengeluarkan surat penolakan. Pertimbangan hutan begitu penting dari segi kesucian, apalagi ada danau. ''Kami tadi sudah jelaskan jika di Bali ada enam kertih. Dua di antaranya adalah danu kertih dan wana kertih. Ini sebagai perlindungan kami terhadap danau dan hutan. Selain memang Bedugul hulu dan daerah resapan air," jelasnya rinci.
Sebaliknya, Pastika tidak memasalahkan jika pengelolaannya untuk tracking atau kepentingan ilmu pengetahuan Bali. Beda dengan pembangunan vila yang tujuannya komersial.
Setelah mendengar penjelasan rinci dari gubernur, Zulkifli kembali menegaskan, ''melihat kondisi ini, kami pastikan SK tersebut akan ditinjau kembali," janji dia.
DENPASAR - Polemik hutan Dasong, Bedugul akan memasuki babak baru. Menteri Kehutanan (Menhut) ''baru" Zulkifli Hasan berjanji akan mencabut
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan