Menhut Sisir Aset Bermasalah

Terkait Tukar Guling Kawasan Gunung Halimun

Menhut Sisir Aset Bermasalah
Menhut Sisir Aset Bermasalah
JAKARTA- Kementerian Kehutanan akan menyisir aset-aset yang tidak mempunyai bukti kepemilikan dan masih bersengketa dengan pihak ketiga. Aset yang dimaksud Menteri Kehutanan tersebut adalah sejumlah villa bodong di areal lahan Taman Nasional Gunung Halimun, Bogor, Jawa Barat.

Zulkifli Hasan menyebutkan awal dari permasalahan tersebut adalah kasus tukar guling antara Perhutani dengan Yayasan Veteran pada tahun 1970. "Namun tidak jelas, areal mana yang ditukar guling," jelasnya dalam pertemuan dengan Komisi IV, Kamis (4/2).

 

Areal tukar guling sekitar 200 hektar tersebut, kemudian ada yang dijual oleh anggota pemilik Yayasan Veteran ke pihak ke tiga. Ada lahan yang dijadikan pemukiman, kebun dan tidak sedikit yang dijual kepada pihak berikutnya.

Kemudian, lanjut Zulkifli, pada tahun 2003, Menhut Prakoso, mengubah areal tersebut dari Hutan Produksi menjadi Taman Nasional. Masalahnya, di daerah tersebut sudah ada pemukiman penduduk dan areal pertanian.

JAKARTA- Kementerian Kehutanan akan menyisir aset-aset yang tidak mempunyai bukti kepemilikan dan masih bersengketa dengan pihak ketiga. Aset yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News