Menimbang Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: W. Wempy Hadir
Ketakutan terhadap Covid-19 begitu tinggi. Hal ini bisa dibuktikan dengan berbagai kebijakan diseluruh Negara di dunia yang melakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap menyebarnya Covid-19 secara cepat. Apalagi jumlah korban baik secara nasional maupun global terus meningkat. Selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan, maka publik masih dilanda rasa ketakutan yang tinggi untuk melakukan kegiatan yang bersifat publik (berkumpul dengan banyak orang).
Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020 nanti. Walaupun kalau kita mengaca pada pengalaman Negara lain seperti di Korea Selatan, mereka melakukan pemilu di tengah pandemic Covid-19 pada Rabu 15 April 2020.
Akan tetapi saya melihat bahwa warga di Korea Selatan mempunyai kesadaran yang tinggi, selain itu peran pemerintah juga sangat maksimal dalam mencegah tersebarnya virus Covid19. Walaupun pemilu di tengah Pandemik Covid19, tingkat partisipasi warga dalam pemilu terlihat tinggi.
Hal ini menjadi tentangan pilkada di 270 wilayah di Indonesia, apakah pandemic Covid19 akan mempengaruhi tingkat partisipasi publik dalam pilkada? Bisa saja tingkat partisipasi kita menurun kalau wabah in Covid19 masih terus meningkat eskalasinya.
Oleh sebab itu, KPU, Bawaslu, para bakal calon kepala daerah, partai politik dan masyarakat sipil mestinya bergandengan tangan untuk menyukseskan pilkada serentak 2020. Setidaknya pilkada di tengah pandemi ini mesti memberikan jaminan kepada warga bahwa semua tahapan pailkada hari pelaksanaan pencoblosan menggunakan standar protokol kesehatan yang tinggi. Sehingga membangun optimisme publik dan mau terlibat dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana Bawaslu memastikan agar tidak terjadi politisasi bantuan sosial (bansos) oleh kepala daerah. Sebab saya melihat bahwa ada gejala yang sudah muncul bahwa di beberapa daerah bansos sudah dilekatkan dengan kepentingan calon kepala daerah.
Pengawasan dari Bawaslu serta penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan politisasi bansos bisa mencegah terjadi secara massif dan terstruktur dalam penyalahgunaan bansos demi kepentingan elektoral.
Pelaksanaan Pilkada serentak kali ini menjadi catatan penting dalam sejarah pilkada di Indonesia karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024