Menjelang Lebaran, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow
Kamis, 27 April 2023 – 20:27 WIB

Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi rokok ilegal dalam kegiatan patroli darat yang dilaksanakan di wilayah pengawasannya. Foto: dok Bea Cukai
“Rokok harus harus dilekati pita cukai sebagai tanda pelunasan cukai. Oleh karena itu, rokok yang tidak dilekati pita cukai masuk dalam kategori rokok ilegal,” pungkas Gunawan. (jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan distribusi rokok ilegal dalam kegiatan patroli darat yang dilaksanakan di wilayah pengawasannya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 1,48 Juta Rokok Ilegal di Truk Ikan Asin Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Ini
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo