Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 14:06 WIB

Upacara pemecatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Romi Novinrian, di Mapolres Kampar, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto:Polres Kampar.
Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.
“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Nakal dan tak mau dibina, personel Polres Kampar Bripda Romi Novinrian dipecat dengan tidak hormat.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional