Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik
Kamis, 03 Maret 2011 – 04:44 WIB
Estimasi sejumlah perusahaan farmasi menyebutkan, margin yang terpangkas bisa mencapai 3-5 persen. Ini sesuai dengan rata-rata kenaikan harga bahan baku dan penerapan bea masuk bahan baku. Berdasarkan aturan Menkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tertanggal 27 Januari 2010, tentang harga obat generik, harga Obat Generik Berlogo (OGB) dibatasi oleh pemerintah. Kemenkes membatasi HET di tiap apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya. (zul)
JAKARTA - Pemerintah terus merumuskan solusi untuk menjaga agar harga obat di Indonesia tidak mengalami kenaikan. Menteri Kesehatan (Menkes) Endang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri