Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik

Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik
Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik
Estimasi sejumlah perusahaan farmasi menyebutkan, margin yang terpangkas bisa mencapai 3-5 persen. Ini sesuai dengan rata-rata kenaikan harga bahan baku dan penerapan bea masuk bahan baku. Berdasarkan aturan Menkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tertanggal 27 Januari 2010, tentang harga obat generik, harga Obat Generik Berlogo (OGB) dibatasi oleh pemerintah. Kemenkes membatasi HET di tiap apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya. (zul)


JAKARTA - Pemerintah terus merumuskan solusi untuk menjaga agar harga obat di Indonesia tidak mengalami kenaikan. Menteri Kesehatan (Menkes) Endang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News