Menkeu Akui Keterlibatan Orang Dalam

Menkeu Akui Keterlibatan Orang Dalam
Menkeu Akui Keterlibatan Orang Dalam
JAKARTA- Kementrian Keuangan menduga modus operandi dengan memanfatkan restitusi pajak dengan modus penggunaan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (transaksi fiktif), bisa terjadi karena dukungan orang dalam di Ditjen Pajak. Sebab, tindak kriminal yang dilakukan mafia pajak itu menyangkut nilai yang sangar besar dan diduga telah berlangsung cukup lama serta bersifat struktural.

"Berbagai kasus ini sudah diteliti dan dilihat scara mendalam, karena menyangkut nilai yang sangat besar,berlangsung sejak lama dan struktural. Artinya Wajib Pajak sudah tahu polanya dan bekerjasama dengan orang Ditjen pajak. Tidak mungkin tanpa ada keterlibatan orang dalam sendiri," tegas Sri Mulyani dalam jumpa pers di Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (03/5)

Sehubungan dengan hal tersebut, dijelaskan Sri Mulyani beberapa langkah hukum maupun korektif telah dilakukan terhadap sekitar 100 WP yang berada di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya dan beberapa lokasi lainnya. Beberapa kasus diduga ada kaitannya dengan kasus pemalsuan dokumen perpajakan seperti Surat Setoran Pajak (SSP) yang terungkap di Surabaya belum lama ini.

"Hal tersebut telah kami ketahui sejak awal dan telah dilakukan penyelidikan oleh penyelidik internal kementrian keuangan. Sementara yang menyangkut pejabat pajak yang terlibat, sudah ditindak atau telah direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman," tegas Sri Mulyani.

JAKARTA- Kementrian Keuangan menduga modus operandi dengan memanfatkan restitusi pajak dengan modus penggunaan faktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News