Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR

Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR
Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR karena kedua menteri itu tidak memenuhi undangan rapat gabungan dengan Komisi VII Bidang pertambangan dan Komisi XI bidang Keuangan, membahas divestasi sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudah menyebutkan pelecehan yang dilakukan ke dua menteri mengingat materi yang dibahas dalam rapat gabungan sangat strategis. Hal ini karena berkaitan dengan tenggat waktu pembelian sisa saham divestasi Newmont yang tinggal satu pekan lagi.

“Undangan kepada Menkeu dan Menteri ESDM telah dikirimkan, tetapi keduanya tidak datang dengan alasan menghadiri rapat pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut kita, ini pelecehan karena masalah Newmont sangat mendesak dan pemerintah lari dari soal ini,” kata Satya, usai rapat gabungan Komisi VII dan XI di ruang KK I gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).

Tanpa dihadiri Menkeu dan Menteri ESDM, rapat gabungan Komisi VII dan XI, akhirnya membuat kesimpulan yang disetujui pleno bahwa telah terjadi pelanggaran oleh Menkeu Agus Martowardoyo karena menggunakan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk membeli tujuh persen saham Newmont.

JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News