Menkeu Jaga Kesehatan Finansial PLN
Pemerintah Ajukan Tambahan Subsidi Listrik
Selasa, 20 Maret 2012 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah menginginkan besaran subsidi listrik yang lebih wajar untuk PT PLN (Persero). Menkeu Agus Martowardojo berpendapat alokasi subsidi listrik yang disepakati Menteri ESDM dengan Komisi VII (Energi) DPR masih belum bisa menutup biaya operasi perusahaan listrik negara itu.
Pemerintah akan meyakinkan Badan Anggaran DPR untuk mengalokasikan subsidi listrik yang lebih tepat. "Kita harapkan di badan anggaran dapat didukung," kata Menkeu di kantornya, Senin (19/3).
Seperti diketahui, Menteri ESDM Jero Wacik telah gagal melobi komisi energi di parlemen untuk menaikkan tarif tenaga listrik. Dalam Nota Keuangan RAPBN Perubahan 2012, subsidi listrik dianggarkan Rp 93,05 triliun.
Anggaran itu memperhitungkan kenaikan tarif listrik secara bertahap hingga tiga kali, dengan masing-masing peningkatan sebesar 3 persen. Komisi Energi telah menolak usul kenaikan itu, namun jatah subsidi listrik justru dipangkas menjadi hanya Rp 64,9 triliun.
JAKARTA - Pemerintah menginginkan besaran subsidi listrik yang lebih wajar untuk PT PLN (Persero). Menkeu Agus Martowardojo berpendapat alokasi subsidi
BERITA TERKAIT
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau