Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak

Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : Bloomberg
JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan setelah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus Gayus, Menteri Keuangan Sri Mulyani terus mengawal perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

      

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/4), Menkeu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan evaluasi internal Ditjen Pajak melalui Kesatuan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, telah ditemukan beberapa temuan dan indikasi din luar prosedural dalam kasus Gayus.

      

"Beberapa hal saya sudah mendapatkan identifikasi persoalan-persoalan yang muncul. Terutama untuk unit keberatan dan banding. Koreksi yang dilakukan (yaitu) koreksi orangnya, prosedurnya dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen pajak yang menimbulkan kerawanan. Terutama untuk (penentuan) punishment dan reward yang harus seimbang. Tadi dalam Rapim sudah ada (laporan) indikasi awal," katanya.

Menkeu mengharapkan, kasus Gayus menjadi sebuah pembelajaran, terutama bagi evaluasi menyeluruh pada internal Ditjen Pajak, serta Kemenkeu secara umum. "Pokoknya dengan masalah ini, kita lakukan evaluasi,koreksi dan langkah-langkah yang konkrit. Kita melakukan perbaikan," kata Sri.

      

JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan setelah membentuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News