Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut kerugian negara dalam perkara ini masih dihitung oleh BPKP.
Kuntadi mengatakan penyidik juga sedang mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus itu.
"Terkait TPPU, ya kami dalami. Tunggu saja, kami pasti mengembangkan ke arah penyidikan," ucapnya.
Penyidik juga telah mencekal sebanyak 23 orang saksi, mereka di antaranya dari pejabat BAKTI Kominfo dan direktur dari beberapa perusahaan swasta.
Dalam mengusut kasus korupsi BTS Kominfo, penyidik sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk salah satunya Gregorius Aleks Plate.
Penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan di kantor PT Solitechmedia Synergy, dan kantor PT Pradita Pra Nusantara.
"Kegiatan tersebut kami lakukan untuk pembuktian di kasus yang tengah berjalan,” kata Kuntadi.(antara/jpnn)
Menkominfo Johnny G Plate diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G. Sejumlah petinggi perusahaan juga digarap sebagai saksi. Ini daftarnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya