Menkopolhukam Minta Bendera Terlarang Diturunkan
jpnn.com - JAKARTA--Aksi pengibaran Bendera PKI (Partai Komunis Indonesia) sempat mewarnai suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 68 di kawasan Apartemen Kalibata, Jumat (16/8) pukul 23.00 WIB kemarin.
Menkopolhukam Djoko Suyanto, mengaku belum mendapatkan laporan mengenai pengibaran bendera terlarang itu. Namun, ia menyatakan jika ada pengibaran bendera seperti itu sebaiknya segera diturunkan aparat.
"Saya belum dapat infonya. Tapi ya turunkan saja kalau ada seperti itu. Enggak usah susah-susah. Segera turunkan saja," ujar Djoko singkat, usai mengikuti upacara HUT RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu, (17/8).
Seperti diketahui, pelaku pengibaran bendera palu arit itu adalah Gilang Gustya Pratama (25), kelahiran Kupang yang tinggal di jalan Boyolali No. 1 Lengkong Gudang Timur, Serpong.
Saat ini pelaku yang diduga anak salah seorang pejabat kementerian itu bersama barang bukti telah diamankana di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani proses lebih lanjut.(flo/jpnn)
JAKARTA--Aksi pengibaran Bendera PKI (Partai Komunis Indonesia) sempat mewarnai suasana menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 68 di kawasan Apartemen Kalibata,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur