Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas

'Istana' di Rutan Pondok Bambu

Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas
Menkum HAM: Akan Ditindak Tegas
JAKARTA- Menkum HAM, Patrialis Akbar mengatakan akan menindak tegas ke sejumlah pihak yang bertanggung jawab terkait kasus 'Istana di Rutan Pondok Bambu' yang diberikan kepada terpidana Artalyta Suryani alias Ayin dan sejumlah narapidana lainnya.

“Kita akan tindak secara administratif, kalau perlu turunkan jabatan, tidak kasih jabatan, skors. Pemecatan tergantung besar kecil kesalahan, nanti tergantung pertimbangan, saya tidak boleh jadi diktator, kita punya mekanisme,” kata Patrialis kepada wartawan, Senin (11/1) di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (11/1)).

Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu malam, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, Satgas memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Artalyta Suryani alias Ayin, narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus, selain sel penjara. Ruangan ini berukuran 8x8 meter dilengkapi AC, ranjang, dan TV layar datar. Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mendekati kamar hotel berbintang.

Lebih lanjut, Menkum HAM Patrialis mengaku sudah memerintahkan Inspektorat Jenderal Depukum HAM, Sam L Tobing dan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Soegiarto untuk langsung ke lapangan dan melihat apa yang sebetulnya terjadi. “Saya sudah memerintahkan keduanya untuk lakukan klarifikasi yang komprehensif tanpa ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” kata mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN itu.

JAKARTA- Menkum HAM, Patrialis Akbar mengatakan akan menindak tegas ke sejumlah pihak yang bertanggung jawab terkait kasus 'Istana di Rutan Pondok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News