MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi
Selasa, 01 November 2011 – 14:27 WIB
JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya, Denny Indrayana terkait moratorium remisi untuk terdakwa korupsi. "Kami akan mengajukan uji materil kepada Mahkamah Agung terhadap berbagai peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang dianggap bertentangan dengan UU Pemasyarakatan yang berlaku," ujarnya.
"Saya akan bertindak sebagai kuasa hukum orang-orang itu (Narapidana) untuk mensomasi Menkumham dan Wamenkumham. somasi itu akan kami lakukan mungkin hari ini atau besok, setelah surat kuasa kami tandatangani," kata Yusril saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (1/11).
Bahkan, Yusril menyatakan akan mengajukan uji materi terhadap semua peraturan yang diterapkan Pemerintah Presiden SBY yang melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) khususnya kebijakan yang mendiskriminasikan Narapidana.
Baca Juga:
JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya,
BERITA TERKAIT
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti