Menlu: Dua WNI Sudah Diserahkan ke Perwakilan Indonesia

Menlu: Dua WNI Sudah Diserahkan ke Perwakilan Indonesia
Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi. FOTO: DoK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi membenarkan pembebasan 2 (dua warga negara Indonesia (WNI), Badar dan Sudirman alias Ladiri dari penyanderaan di Papua Nugini (PNG). Keduanya telah diserahkan tim PNG pada perwakilaan Indonesia di kota Vanimo, PNG.

Retno mengapresiasi langkah penyelamatan tersebut. Ia mengaku mendapat kabar pembebasan pada Kamis (17/9), tadi malam.

“Berita sandera bisa dibebaskan, diterima 19.35 WIB semalem,” ujar Retno di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Menurutnya, komunikasi intensif dilakukan Indonesia dengan PNG terkait pembebasan dua sandera. “Saya terus komunikasi dengan Menlu dan Panglima AB PNG (Angkatan Bersenjata PNG) serta teman-teman kita dalam kaitan pembebasan,” kataya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Retno LP. Marsudi membenarkan pembebasan 2 (dua warga negara Indonesia (WNI), Badar dan Sudirman alias Ladiri dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News