Menongkrong di Jembatan Sambil Membawa Badik, 2 Remaja Diciduk Polisi

Menongkrong di Jembatan Sambil Membawa Badik, 2 Remaja Diciduk Polisi
Polisi tangkap dua remaja bawa badik di Jembatan Teluk Kendari, Minggu malam (15/5/2022) (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

jpnn.com, KENDARI - Sebanyak dua remaja ditangkap polisi akibat kedapatan membawa senjata tajam sejenis badik di tempat umum kawasan Jembatan Teluk Kendari. 

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman mengatakan kedua remaja yang ditangkap itu berinisial T (19) dan HP (19). 

Remaja berinisial T berasal dari Kecamatan Labota, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang juga berdomisili di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara. HP berasal dari Kecamatan Mangoni Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Menurut dia, keduanya ditangkap saat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan melakukan patroli di tengah maraknya kasus pembusuran oleh orang tak di kenal (OTK).

"Keduanya diamankan saat Tim Buser 77 Satreskrim dan Tim Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan (busur) yang akhir-akhir ini marak di Kota Kendari," ungkapnya di Kendari, Senin (16/5).

Dia menjelaskan kedua remaja itu diamankan saat sedang duduk di Jembatan Teluk Kendari pada Mingu (15/5) malam pukul 22.30 WITA. 

Setelah keduanya diperiksa, ditemukan masing-masing sedang membawa sebilah badik berwarna hitam dengan cara diselipkan di pinggang bagian kiri.

"Setelah itu kami membawa keduanya ke Satreskrim Polresta Kendari guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar kata Eka Faturrahman. 

2 remaja diciduk polisi karena menongkrong di Jembatan Teluk Kendari sambil membawa badik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News