MenPAN RB: Pemda Harus Tanggung Gaji PPPK dari Honorer K2
Selasa, 22 Januari 2019 – 16:55 WIB
"Kalau mau protes ya silakan saja. DAU (dana alokasi umum) kan sudah ada. Silakan pakai itu, dan dikelola dengan baik. Kalau enggak mau, ya enggak usah angkat PPPK," tandas Bima. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Menpan RB Syafruddin menegaskan bahwa gaji PPPK dari honorer K2 harus ditanggung pemda.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?