MenPAN RB: Pemda Harus Tanggung Gaji PPPK dari Honorer K2
Selasa, 22 Januari 2019 – 16:55 WIB

MenPAN RB Syafruddin menjelaskan soal rekrutmen calon PPPK dari honorer K2. Ilustrasi Foto: Desynta/JPG
"Kalau mau protes ya silakan saja. DAU (dana alokasi umum) kan sudah ada. Silakan pakai itu, dan dikelola dengan baik. Kalau enggak mau, ya enggak usah angkat PPPK," tandas Bima. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Menpan RB Syafruddin menegaskan bahwa gaji PPPK dari honorer K2 harus ditanggung pemda.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan