MenPAN-RB Terbitkan SE Penguatan Integritas ASN, Nurul Ghufron: Terus Terang Saya Senang

MenPAN-RB Terbitkan SE Penguatan Integritas ASN, Nurul Ghufron: Terus Terang Saya Senang
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain menghasilkan indeks integritas, SPI juga memberikan rekomendasi apa saja yang bisa dilakukan untuk menambal celah kebocoran korupsi di organisasi terkait. "Kami desain SPI ini jadi 'one stop sollution' yang menginformasikan ada kebocoran di titik mana saja, sekaligus cara untuk menambalnya," ujar dia.

KPK juga menyatakan SPI memberi manfaat praktis kementerian/lembaga dan pemda yang mendapat skor penilaian baik, yakni penambahan anggaran tunjangan kinerja setiap tahunnya, dimulai dari 2021 lalu.

Ghufron memaparkan dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), 60 persennya dinilai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, pelayanan publik, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, manajemen SDM serta pemenuhan dan "reform".

Sisanya 40 persen dinilai lewat SPI, capaian kinerja, dan survei persepsi pelayanan publik.

Dari jumlah 40 persen itu, SPI menyumbang bobot 13 persen.

Di sisi lain, dia  menyadari sebuah perubahan biasanya tidak bisa dilakukan sekaligus dan biasanya memerlukan waktu lama, apalagi mengubah mental dan kebiasaan yang tadinya berkaitan dengan tindakan koruptif, menjadi budaya yang berintegritas (jujur, disiplin, bertanggung jawab), transparan dan akuntabel serta taat hukum.

Oleh karena itu, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target skor indeks integritas juga bertahap.

Dalam RPJMN 2020-2024, target indeks integritas SPI pada 2021 sebesar 70, lalu di tahun 2022 sebesar 72, pada tahun 2023 sebesar 74 dan tahun 2024 ditargetkan sebesar 76. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sangat senang membaca SE MenPAN-RB terkait penguatan integritas ASN ini. Kenapa? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News