Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang
Tim dari Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, termasuk saat memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, Kamis (25/11). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual dan persekusi yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Mensos Risma telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Malang.

Dia juga meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN.

Upaya Sakti Peksos melakukan pemulihan trauma membuahkan hasil, kondisi psikologis HN dilaporkan semakin baik.

Kamis malam (25/11), HN memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang dengan didampingi Sakti Peksos.

"Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang, sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di markas Polresta Malang, Kamis (25/11).

Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang.

Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News