Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Saat ini, HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.
“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, pekerja sosial dari Balai Antasena Magelang.
Melalui berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik, walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku.
“Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” beber Diamira.
Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut, sehingga dia dinilai memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut.
"Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” ujarnya.
Diamira menyampaikan hasil asesmen juga menunjukkan HN perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar, seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.
Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar