Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang
Tim dari Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, termasuk saat memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, Kamis (25/11). Foto: Kemensos

Saat ini, HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.

Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, pekerja sosial dari Balai Antasena Magelang.

Melalui berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik, walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku.

“Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” beber Diamira.

Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut, sehingga dia dinilai memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut.

"Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” ujarnya.

Diamira menyampaikan hasil asesmen juga menunjukkan HN perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar, seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.

Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News