Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang
Tim dari Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, termasuk saat memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, Kamis (25/11). Foto: Kemensos

“Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu,” terangnya.

Yang tak kalah penting, tim juga memberikan bantuan Atensi sesuai dengan hasil asesmen.

“Hari ini, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya.

Hari ini, Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.

Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polres Kota Malang, selain berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.

Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN.

Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).

Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu.

Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News