Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang
Tim dari Kemensos terus melakukan pendampingan dan asesmen kepada HN, termasuk saat memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, Kamis (25/11). Foto: Kemensos

Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.

“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga, termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Tujuannya agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.

Kemarin, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.

“Anak yang berperan sebagai pelaku, sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar," bebernya. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News