Mensos Tri Rismaharini Instruksikan Kawal Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual di Malang

Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.
“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga, termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban. Tujuannya agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” kata Diamira.
Kemarin, terdapat 6 anak pelaku yang ditahan di Polresta Malang. Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki. Terdapat 4 anak saksi yang untuk sementara dikembalikan ke keluarga.
“Anak yang berperan sebagai pelaku, sebagian besar merupakan anak jalanan dan juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya. Dari 6 yang ditahan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar," bebernya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mensos Tri Rismaharani memberikan atensi khusus atas kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berinisial HN, di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar