Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu

Mantan Bupati Banyuwangi 2 periode itu mengatakan, “alternatif lain yakni melakukan penetapan dan penyesuaian status honorer menjadi PPPK sesuai dengan kemampuan lembaga sebagai salah satu metode yang dapat dipergunakan.”
Mas Anas juga mengisyaratkan bahwa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu tetap melalui tahapan seleksi, dengan mendapatkan afirmasi-afirmasi.
“Akan tetapi, bagi tenaga non-ASN yang bekerja penuh waktu dapat dilakukan seleksi dan diberikan afirmasi dan prioritas sesuai dengan usulan lembaga pada formasi yang dibutuhkan,” kata Menteri Anas.
Dia juga menegaskan bahwa PPPK Part Time dan PPPK Penuh Waktu sama-sama akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Keduanya akan ditetapkan dengan status sama dan mendapatkan SK pengangkatan dan penetapan NIP dari BKN,” kata Menteri Anas. (sam/jpnn)
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Part Time. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta