Menteri Anas Mengevaluasi Skema Gaji Tunggal di KPK dan PPATK
Selasa, 31 Oktober 2023 – 19:30 WIB
Menteri Anas juga mengapresiasi KPK yang telah menerapkan sistem penilaian kepada pegawai untuk menjamin pelayanan yang akuntabel dan harmonis terhadap publik.
Penerapan core value Ber-AKHLAK tersebut dilakukan dalam rangka penguatan budaya kerja dan citra institusi, dan pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang baru, core value tersebut akan disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi mana pun. (antara/jpnn)
Menteri Anas mengevaluasi skema gaji tunggal yang tengah diujicobakan di KPK dan PPATK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah