Menteri di Kabinet Jokowi Daftar Jadi Caleg, Partai Garuda: Tak Melanggar UU Pemilu
"Ini perlu penanganan khusus secara medis," pungkas Teddy.
Sejumlah pihak menilai menteri yang hendak mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 seharusnya mengundurkan diri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai menteri yang mencalonkan diri dalam pesta demokrasi itu rawan konflik kepentingan.
"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5).
Selain itu, ICW menyebut menteri yang mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 bakal tak fokus dalam menjalankan amanahnya saat ini.
Kinerja sebagai menteri tidak akan maksimal terlebih jelang masa kampanye nanti.
"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri, maka ICW mendesak Jokowi mengambil sikap. Misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi caleg
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?