Menteri di Kabinet Jokowi Daftar Jadi Caleg, Partai Garuda: Tak Melanggar UU Pemilu

Menteri di Kabinet Jokowi Daftar Jadi Caleg, Partai Garuda: Tak Melanggar UU Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi caleg. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi calon legislatif atau calon presiden di Pemilu 2024.

"Apa sih masalahnya? Kenapa Mempermasalahkan sesuatu yang tidak melanggar UUD 45, tidak melanggar UU Pemilu bahkan tidak melanggar etika," ungkap Juru Bicara Partai Garuda itu di Jakarta, Snein (15/5).

Menurut Teddy, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), para menterinya berbondong-bondong maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 walau tetap menjadi menteri, tetapi tidak ada yang mempermasalahkan.

"Kenapa sekarang mempermasalahkan hal itu? Kenapa malah mengarahkan agar para menteri itu mundur?" tanya Teddy.

Teddy menilai sikap ini sebagai paranoid. Paranoid adalah masalah mental yang ditandai dengan rasa tidak percaya dan takut berlebihan.

"Orang yang mengidap gangguan ini bisa tiba-tiba menjadi orang yang paling tidak tenang," katanya.

Teddy menyebut tentu ini tidak bisa diselesaikan secara politik, tetapi harus diselesaikan secara medis.

Sebab, orang-orang yang mempunyai keinginan besar tetapi menyadari tidak memiliki kemampuan, sehingga merasa terancam untuk hal-hal yang tidak melanggar aturan.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta masyarakat tak mempermasalahkan menteri dari pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin maju menjadi caleg

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News