Menteri Jonan Cabut Aturan Tiket Murah, Sofyan Justru Melarang
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyebut pemerintah akan mengatur kembali harga promo tiket pesawat yang terlalu murah.
“Yang penting bagaimana keselamatannya seperti LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah tapi aman,” kata Sofyan Djalil di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu(7/1).
Menurut Sofyan murahnya tarif pesawat bisa berlaku karena turunnya harga BBM. Dengan turunnya harga avtur, kata Sofyan, sangat membantu industri.
“Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat,” sambungnya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.
“Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik,” kata Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1) kemarin. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan