Menteri Siti: Empat Prinsip Kolaborasi untuk Selesaikan Pencemaran Lingkungan

Menteri Siti: Empat Prinsip Kolaborasi untuk Selesaikan Pencemaran Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya memberikan sambutan sekaligus membuka rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PKL) KLHK dengan tema “Indek Kualitas Lingkungan Hidup untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Selasa (30/3). Foto: KLHK

Indeks Kualitas Lahan yang merupakan gabungan antara IndeksTutupan Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut mengalami penurunan sebesar 1,26 poin yaitu dari 62,00 ke 60,74 dan capaian tersebut belum memenuhi target RPJM pada angka 61,90.

Dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri, telah ada dorongan kepada jajaran Pemerintah Daerah; dan ternyata IKLH berkembang menjadi platform dalam membangun kolaborasi antar strata pemerintahan, pusat-provinsi dan kabupaten/kota.

“Saya meminta agar 6 Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) juga menjadi bagian dari kolaborasi ini, dapat menjadi fasilitator dan dapat menjadi pusat koordinasi dalam upaya kita membangun dan memperbaiki kualitas lingkungan pada skala ekoregion. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan juga perlu menyempurnakan konsep IKLH ini dengan mengadopsi model DPSIR (drivers, pressures, state, impact and response) untuk menggambarkan hubungan antara aspek sosial dan lingkungan,” katanya.

Dalam Rakernis ini juga dilakukan peluncuran dan bedah buku berjudul “MR Karliansyah, 30 Tahun Menekuni Pengendalian PencemarandariAmdal sampai Pemulihan Lingkungan” yang ditulis wartawan senior, Robert Ahdi KSP. Salah stau pembahas buku adalah mantan Menteri Lingkungan, Sarwono Kusumaatmadja.

Perlu Basis Data

Dirjen PPKL M.R. Karliansyah dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan lingkungan memerlukan basis data yang kuat selain sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan juga diperlukan untuk menggerakan partisipasi para pemangku kepentingan. Dengan arahan dan bimbingan Ibu Menteri, sejak tahun 2015 pembangunan  infrastruktur pemantauan menjadi prioritas Ditjen PPKL.

Pada periode awal, KLHK fokus pada pemantauan kualitas lingkungan, yang dilakukan melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara dan Online Monitoring (onlimo) untuk memantau kualitas air sungai.

Pihaknya belajar dari kegagalan sistem lama yang sangat tergantung kepada para penyedia peralatan yang berada di luar negeri. Jika sistem mengalami kerusakan perlu waktu berbulan bulan untuk memperbaikinya, dan bahkan servernya pun disimpan di luar negeri.

Menteri KLH Siti Nurbaya melihat peluang besar untuk menerapkan model kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan pencemaran, kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News