Menteri Siti Lengkapi Koleksi Arboretum Dengan Bunga Kibut

Menteri Siti Lengkapi Koleksi Arboretum Dengan Bunga Kibut
Menteri LHK Siti Nurbaya menanam Bunga Kibut. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, melakukan penanaman Bunga Kibut (amorphophallus titanum) di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, MSc. Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (15/3).

Kegiatan ini sebagai refleksi komitmen upaya melestarikan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa Indonesia. Metnteri Siti menyampaikan, penananam ini menjadi lebih penting lagi, mengingat tantangan cukup berat, dengan masih menguatnya tekanan dan ancaman yang menyebabkan terjadinya degradasi.

Bunga Kibut dan berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar lainnya, merupakan sumber daya genetik Indonesia yang sangat penting, karena mempunyai nilai potensial untuk dikembangkan pemanfaatannya di masa mendatang. "Oleh sebab itu sumber daya genetik tersebut harus dijaga keaslian dan kemurniannya, sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional," tutur Siti.

Menteri Siti mengharapkan agar upaya konservasi tumbuhan dan satwa baik secara in situ maupun ek situ, harus menjadi komitmen bersama seluruh pihak, sebagaimana KLHK yang telah membangun Arboretum Ir. Lukito Daryadi, MSc, sebagai salah satu upaya konservasi eksitu jenis-jenis tumbuhan dari berbagai wilayah.

Sebagai upaya perlindungan terhadap sumber daya genetik spesies liar di Indonesia, serta tindak lanjut diratifikasinya Protokol Nagoya berdasarkan UU No. 11 Tahun 2013, KLHK telah menetapkan Peraturan Menteri LHK No. P.02/MenLHK/Sekjen/Kum.1/1/2018 Tentang Akses Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan Atas Pemanfaatannya.

Menteri Siti Lengkapi Koleksi Arboretum Dengan Bunga Kibut

“Dengan ditetapkannya peraturan tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tujuan konservasi sumber daya genetik, yaitu menjamin kedaulatan negara atas kepemilikan Sumber Daya Genetik (SDG), menjamin pembagian keuntungan antara pihak penyedia dengan pemanfaat, melindungi SDG dan Pengetahuan Tradisional (PT) yang terkait dengan SDG, menjamin pemanfaatan yang berkelanjutan, dan mencegah biopiracy (pembajakan biologis)," kata Menteri Siti.

Dalam kesempatan ini, Siti juga mengharapkan agar terwujud kerja sama antara KLHK dan LIPI dalam membangun sistem dan format profil atau monografi taman nasional yang memuat informasi potensi tumbuhan dan satwa yang terinventarisasi dengan baik.

Melengkapi kegiatan penanaman Bunga Kibut ini, dilakukan pemasangan barcode pada pohon-pohon koleksi di Arboretum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News