Menteri Susi Dorong PBB dan Uni Eropa Pertegas Komitmen

Menteri Susi Dorong PBB dan Uni Eropa Pertegas Komitmen
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menekankan komitmen tata kelola perikanan berkelanjutan saat mengisi acara World Ocean Summit Panel di Bali, Jumat (24/2) kemarin.

Susi mengajak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa untuk ikut mengawal pelaksanaan aturan anti Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), yang diterapkan di Indonesia.

“Pelarangan atau pembatasan ini (IUUF, transshipment, kapal eks-asing) adalah untuk keberlanjutan perikanan kita. Kebijakan ini justru menambah stok ikan menjadi lebih banyak. Jadi semestinya semua negara setuju dengan kebijakan ini," ujar Susi.

"Kita terapkan blue economy (pemanfaatan ekonomi kelautan ramah lingkungan), jadi antara pertumbuhan dan ekonomi kelestarian itu jalan berbarengan. Kita upayakan ekosistem di marine resources ini memperkuat produktivitas kita,” ungkap Susi.

Ia menambahkan, pengelolaan berkelanjutan ini penting diterapkan karena pada dasarnya Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 97 ribu Km, yang merupakan garis pantai kedua terpanjang di dunia.

Namun, praktik illegal fishing yang marak terjadi selama ini mengakibatkan Indonesia hanya mampu menjadi peringkat ketujuh negara penghasil tuna di dunia, dikalahkan Taiwan yang garis pantainya bahkan jauh di bawah Indonesia.

“Dalam bisnis perikanan ini kita harus membuat tata kelola yang berkelanjutan dengan produktivitas yang baik. Bisnis yang menghasilkan produktivitas tinggi tanpa menjaga keberlanjutan hanya akan merugikan negara. Seperti yang terjadi sekitar 2000 hingga 2003. Ekspor kita jauh berkurang dan industri perikanan mengalami penurunan,” bebernya.(chi/jpnn)


Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menekankan komitmen tata kelola perikanan berkelanjutan saat mengisi acara World Ocean


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News