Menteri Yuddy Punya Peringatan Serius untuk PNS

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan seluruh PNS untuk tidak menggunakan fasilitas dinas.
Terutama kendaraan saat mudik. Dia pun tak segan-segan akan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya.
"Jadi sekarang PNS nggak boleh menggunakan kendaraan dinas, kan sudah dapat THR (Tunjangan Hari Raya) yang cukup dan jauh-jauh hari dicarikan sehingga tak perlu lagi," kata dia ditemui di kantornya, Selasa (21/6).
Yuddy mengakui, sebelumnya pihaknya mengizinkan kendaraan dinas digunakan para PNS untuk keperluan mudik lebaran dengan catatan mendapat izin pimpinan setempat.
"Ya, itu kami izinkan karena kesejahteraan PNS masih kurang, banyak nggak punya mobil. Tapi kalo sekarang nggak boleh lagi," tegas dia.
Politikus Partai Hanura ini berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) bisa menjalankan kebijakan tersebut secara baik.
Terlebih, kendaraan dinas ini merupakan fasilitas untuk menunjang pekerjaan. Kendaraan dinas hanya digunakan untuk operasional dalam menjalankan tugas dan kepentingan kantor, bukan kepentingan pribadi. (hyt/JPG)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengingatkan seluruh PNS untuk tidak menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman