Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu
Tim Reserse duluan datang ke lokasi untuk menunggu target.
Setelah ditunggu, target operasi datang mengendarai Mobil Avanza BK 1151 PN.
"Ternyata, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhan bernama M Rizal," katanya.
Dia menjelaskan setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli, pelaku langsung diringkus.
Adapun barang bukti yang disita yakni 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merek Daguanyin dan 5 bungkus lagi merek Guanyinwan yang totalnya diperkirakan 10 kg sabu-sabu.
Tersangka mengaku disuruh oleh seorang warga Tanjungbalai yang tidak dikenalnya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polda Sumut masih mengembangkan kasus 10 kg sabu-sabu dan mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjungbalai," katanya. (antara/jpnn)
Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu, untuk menangkap kurir narkoba. Polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita kurang lebih 10 kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya