Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu

Menyamar jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir 10 Kg Sabu-Sabu
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 10 kg sabu di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi. (ANTARA/HO)

Tim Reserse duluan datang ke lokasi untuk menunggu target. 

Setelah ditunggu, target operasi datang mengendarai Mobil Avanza BK 1151 PN.

"Ternyata, target yang datang itu bukan Wanda melainkan orang suruhan bernama M Rizal," katanya.

Dia menjelaskan setelah memperlihatkan pesanan polisi yang menyamar sebagai pembeli, pelaku langsung diringkus. 

Adapun barang bukti yang disita yakni 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merek Daguanyin dan 5 bungkus lagi merek Guanyinwan yang totalnya diperkirakan 10 kg sabu-sabu.

Tersangka mengaku disuruh oleh seorang warga Tanjungbalai yang tidak dikenalnya. 

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Polda Sumut masih mengembangkan kasus 10 kg sabu-sabu dan mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjungbalai," katanya. (antara/jpnn) 

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu-sabu, untuk menangkap kurir narkoba. Polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita kurang lebih 10 kg sabu-sabu. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News