Menyamar Jadi Polisi, Dua Begal Incar Pengguna Narkoba

"Korbannya percaya saja kalau kita polisi. Tapi belum sempat minta barang korban kami sudah tertangkap," tuturnya.
Hal senada disampaikan Doni. Ia mengaku baru pertama menjalankan aksi begal dengan modus menjadi anggota polisi.
"Baru kali ini. Rencananya uang itu akan dibagi dua saja," tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas polisi yang melintas di lokasi.
"Petugas curiga karena pelaku mencegat korban. Setelah didekati ternyata mereka melakukan pemerasan makanhya langsung diamankan," kata Arief.
Arief menegaskan masih menyelidiki kasus pembegalan yang dilakukan para pelaku. Sementara atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun kurungan penjara. (opi)
BATAMKOTA - Dua pelaku begal dengan modus menyamar sebagai anggota polisi diamankan jajaran Polsek Batamkota, Kamis (6/8) malam. Kedua begal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko