Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
Senin, 22 April 2024 – 17:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com
Tiga dari delapan hakim MK, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief menyatakan dissenting opinion terhadap permohonan PHPU untuk pilpres 2024 dari AMIN. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan dissenting opinion dalam sidang PHPU untuk pilpres 2024 di Gedung MK. Apa katanya?
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi